Jakarta, 13 Agustus 2025 – Kementerian Hukum RI (Kemenkum) menyelenggarakan Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta. Mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal WIPO, Kepala BRIN, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, serta jajaran pimpinan tinggi Kemenkum. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana serta Kabid Kekayaan Intelektual Isya Nalapraja.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam pembukaan menyampaikan bahwa perlindungan KI memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Permohonan KI global melonjak 102,6% dalam dekade 2014–2023, menandakan pergeseran dunia ke ekonomi berbasis inovasi,” ujarnya. Meskipun paten tumbuh pesat, merek dagang masih mendominasi, sementara hak cipta mencatat lonjakan permohonan tertinggi — dari 5.973 permohonan pada 2015 menjadi 178.138 pada 2025.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menegaskan relevansi tema kegiatan ini dengan agenda transformasi digital nasional. Menurutnya, ekosistem KI harus diperkuat melalui literasi, inovasi digital, dan perlindungan hukum yang kokoh.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa tema “Elevating Indonesia’s IP to the World” bukan sekadar slogan, melainkan tekad menjadikan KI sebagai pilar utama pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“IP Expose ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest dirancang untuk mempertemukan inventor dengan investor, pelaku UMKM dengan mentor bisnis, serta kreator muda dengan pasar global,” tegasnya.
Acara ini juga menandai peluncuran program pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan kredit, hasil kolaborasi Kemenkum, Kemenkop UKM, dan BRI. Skema ini tidak hanya berlaku untuk merek, tetapi juga paten, desain industri, dan hak cipta, sebagai bentuk nyata dukungan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan strategis tentang bagaimana perlindungan KI dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.
“Melalui IP Expose, kita dapat melihat langsung bagaimana karya kreatif dan inovatif anak bangsa bisa mendapatkan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas. Ini penting untuk mendorong UMKM Bali agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global,” ungkapnya.
Pelaksanaan IP Expose 2025 berlangsung lancar dan sukses, memperkuat optimisme bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia di era digital dan globalisasi. (*)
Tags
News