Kasat Pol Airud Arahkan Anggotanya Pengawasan Prokes Di Tempat Wisata Agar Sesuai Ketentuan Pemerintah




Tabanan , Kamis 19 Mei 2022-Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa dengan semakin terkendalinya kasus covid19 , maka ditempat terbuka diijinkan untuk tidak menggunakan masker, jika tidak padat orang. Hal ini menjadi acuan bagi kita semua, jika ramai atau banyak orang di suatu tempat hendaknya tetap menggunakan masker. Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol Airud Polres Tabanan saat Apel fungsi kepada anggota Satuan Pol Airud Polres Tabanan  pada hari kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 08.30 Wita di lapangan apel Polres Tabanan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Pol Airud Polres Tabanan AKP I Wayan Putra Yadnya, S.H. lebih lanjut menyampaikan bahwa "Agar anggota Satuan Pol Airud Polres Tabanan yang ditugaskan di wilayah perairan di Kawasan pantai seperti Tanah Lot, dimana kita ketahui bersama Tanah Lot merupakan Daerah Tujuan wisata, hendaknya anggota tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesesatan." Kata Kasat Pol Airud Polres Tabanan.


"Walaupun tempat terbuka , jika kunjungan terlalu padat agar tetap disarankan para pengunjung untuk tetap memakai masker dengan benar. Demikian juga halnya masyarakat berada di ruang tertutup, seperti toko modern, mini market, ruang perkantoran, hendaknya menggunakan masker. Mengingatkan masyarakat ataupun wisatawan tetap dengan cara yang humanis. Kedepankan etika dan estetika dalam berkomunikasi." Ujarnya.


"Hal serupa pula agar dilaksanakan oleh anggota yang bertugas di wilayah Danau Beratan Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Selalu ingatkan pengunjung obyek wisata jangan berkerumun . Awasi dan pantau terus kawasan danau Beratan, agar tetap terciptanya situasi yang kondusif, terutama tidak terjadi penyebaran covid19. Tetap lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk mendukung agar penerapan prokes sesuai dengan apa yang menjadi kebijaksanaan pemerintah" Tutup AKP I Wayan Yadnya, S.H. ( Kamis 19/5/2022)


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Previous Post Next Post