Badung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Badung menggelar kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung di Dinas PUPR Kabupaten Badung, Jumat (12/09).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Artha Karya, sebuah wadah yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai pelindungan karya dan inovasi melalui kekayaan intelektual, khususnya bagi komunitas disabilitas dan para sahabat disabilitas.
“Kegiatan Program Artha Karya hadir sebagai wadah yang sangat penting. Melalui program ini, baik komunitas disabilitas maupun sahabat disabilitas dapat memperoleh pengetahuan mengenai pelindungan karya dan inovasi melalui kekayaan intelektual,” ujar Redana.
Dalam sambutannya, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada para kreator disabilitas yang hadir. Semangat dan partisipasi aktif yang ditunjukkan disebut sebagai bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Lebih lanjut, Redana menekankan pentingnya pemahaman mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, desain industri, hingga karya-karya lain. Dengan pengetahuan ini, karya sahabat disabilitas dapat memperoleh pengakuan, pelindungan hukum, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi di masa depan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dan Cahaya Ladara Nusantara (CLN) yang memberikan wawasan seputar pemanfaatan KI dalam pengembangan usaha dan strategi meningkatkan nilai tambah produk kreatif disabilitas. Kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat mendorong lahirnya sinergi antara pelaku usaha dan kreator disabilitas untuk memperluas peluang ekonomi yang lebih inklusif.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, mandiri, dan sejahtera. Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menguatkan semangat berkarya tanpa batas. Teruslah berkarya, teruslah berinovasi, karena setiap karya memiliki nilai dan hak yang patut dijaga,” pungkas Redana. (*)
Tags
News