Wakapolres Klungkung Pimpin Monev Anggaran Triwulan II.


Bali-Selasa, 4 Juli 2023 Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan didamping Kabag Ren Kompol I Made Sudartawa memimpin rapat kegiatan Monitoring  Analisa dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 .


Kegiatan Monev yang berlangsung di aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung dihadiri para Kasium, dan Kaurmintu Pada Satuan Fungsi Bag, Sat, Si serta Polsek jajaran Polres Klungkung. 


Kegiatan Monev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan anggaran dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2023.


Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan dalam arahannya mengatakan, pagu anggaran Polres Klungkung tahun 2023 hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin, efisien dan akuntabel oleh masing-masing Subsatker.


“Seluruh satuan fungsi pengguna anggaran, yang anggarannya belum terserap secara maksimal untuk segera diserap. Tentunya dengan administrasi yang lengkap, sehingga tidak menjadi temuan saat pemeriksaan, apabila ada kesulitan atau kendala agar dikoordinasikan kepada Bagian Perencanaan (Bag Ren) dan Si Keuangan,” Jelas Wakapolres Klungkung 


Wakapolres Klungkung menambahkan untuk kegitan penyerapan anggaran dari masing masing Bag, Sat Dan Si serta Polsek Jajaran agar dilakukan penyerapan secara maksimal karena pada Bulan Nopember dan Desembar sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak sehingga nantinya tidak ada kendala di akhir. 


Dan untuk Kasium Polsek Nusa Penida saya tekankan disini, agar personel Yang muda untuk didik dan diajarkan dalam membuat pertanggungjawaban Perwabku, sehingga adanya regenerasi ilmu harus di bagi jangan kita pergunakan sendiri yang nantinya dapat menghambat kinerja dalam penyerapan anggaran


Dan Untuk Bapak Kabag Ren agar Setiap bulannya lakukan kroscek  pada satuan fungsi Bag, Sat dan Si serta Polsek Jajaran lakukan absen siapa yang sudah dan belum menyetor Perwabku pada setiap bulannya. Imbuhnya  (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post