Bali - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin upacara kenaikan pangkat PNS Polri Polda Bali. Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di gedung PRG Polda Bali Senin (03/04/2023).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan perwakilan personil masing-masing satuan kerja (satker) yang ada di Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan bahwa upacara diawali dengan laporan perwira upacara dan dilanjutkan dengan pelantikan kenaikan pangkat oleh Kapolda Bali kepada perwakilan PNS Polri yang mendapatkan kepercayaan kenaikan pangkat sesuai Surat Keputusan Kapolri.
“Adapun rincian jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 3 April 2023 adalah berjumlah 116 terdiri dari, Penata tk I ke pembina (4) orang, Penata ke penata tk I (4) orang, Penda tk I ke penata (14) orang, Penda ke penda tk I (5) orang, Pengatur tk I ke penda (7) orang, Pengatur ke pengatur tk I (5) orang, Pengda tk I ke pengatur (72) orang dan Juru tk I ke pengda (5) orang” ujarnya.
Satake Bayu juga menyampaikan bahwa personel yang berdinas di tingkat Polres, jajaran kenaikan pangkat dilaksanakan di Polres dan dipimpin oleh kepala satuan kerja (kasatker) masing-masing.
Kabid Humas Polda Bali tersebut juga berpesan kepada personel yang mendapat kepercayaan kenaikan pangkat baik Personel PNS Polri. “Kiranya dapat dijadikan motivasi untuk melaksanakan tugas yang lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya (*)