Fokus Dalam Pencegahan, Polres Jembrana Bersama TNI dan Satpol PP Turun ke Masyarakat Lakukan Pendisiplinan Prokes




Jembrana, KetikLagi.Com  -  Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 dalam rangka PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Satpol PP Kab. Jembrana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke masyarakat di Wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1) pukul 09.00 s.d. 11.00 Wita.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta, Kasatgas I, Personil Polres Jembrana yang tergabung dalam Sprin KRYD sebanyak 9 orang, Sat Pol PP Kab. Jembrana sebanyak 9 orang, dan Personil Kodim 1617/Jembrana 3 orang, dengan jumlah keseluruhan 21 orang. 


Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta memimpin apel kesiapan yang bertempat di Jl. Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.


Dalam arahannya, Aiptu I Made Mas Wiryanta menyampaikan bahwa pagi ini kita kembali mengintensifkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan patroli dan memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.


Saat dikonfirmasi, Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan penertiban kali ini menyasar masyarakat di Warung/Toko di sepanjang jalan Gajah Mada, Ds. Dangintukadaya, Kec. Jembrana.


"Adapun hasil yang diperoleh 8 pelanggaran, diantaranya 5 orang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan dan 3 orang tidak membawa/memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.


Kegiatan berakhir yang dilanjutkan pelaksanaan apel konsolidasi, dimana selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Red

Post a Comment

Previous Post Next Post