Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pelaku saat ini sudah diamankan Ditreskrimum Polda Bali, selasa 30/1/2024.
Kejadian tersebut pada hari yang sama di dua tempat yang berbeda namun pelakunya satu orang.
Kronologis kejadian pada sabtu 27 januari sekitar pukul 08.39 Wita, pelaku terekam CCTV di Jl. Muding Mudeh, Kerobokan Kaja, Badung, tidak puas dengan hasil curiannya pelaku kembali beraksi di Jl. Padangsambian Kelod Denpasar, sekitar jam 11.07 Wita.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, olah TKP, serta pengecekan rekaman CCTV dikedua TKP dan serangkaian penyelidikan, selanjutnya Team Opsnal Kamneg Subdit I Dit Reskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh IPTU KETUT GUNA ARTA, S.H berhasil pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Kronologis pengungkapan hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar pukul 08.30 Wita, pelaku dengan inisial MEZ laki-laki 30 tahun asal Jakarta, berhasil diamankan di rumah kontrakannya d/a Jl. Blubuh Sari, Gg. II No. 60, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali, adapun barang bukti yang berhasil diamankan ;
- 1 krat beer Singaraja;
- 1 buah tabung gas ukuran 3kg;
- 1 buah tas pinggang merk Milors;
- 1 buah topi warna hijau;
- 1 buah baju kaos lengan panjang warna putih;
- 1 buah celana panjang kain warna hitam;
- 1 unit SPM Honda Beat No. Pol. DK 6811 FAW, warna hitam strip hijau.
Berdasarkan kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada saat menaruh barang-barang dan jika rumah, warung, toko dan tempat lainnya tidak bisa kita awasi maksimal, kita pasang CCTV karna itu sangat membantu memantau dan sekaligus menjaga keamanan barang-barang kita. tutup KBP Jansen. (*)