Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan saat ini Dit Polair telah melakukan proses lidik lebih lanjut dan Dit Intelkam Polda Bali sedang berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jepang, jumat (18/8/2023).
Insiden tersebut terjadi pada jumat 18 agustus sekitar pukul 10.00 wita, di Tanjung Benoa tepatnya depan pantai Hotel Grand Mirrage Lingkungan Tanjung Benoa, Kec. Kuta selatan Badung (Water sport Bali Coral).
Saat itu kedua korban sedang bermain Fly Fish tiba-tiba terlepas dan jatuh ke laut dalam posisi tengkurap dan tidak sadarkan diri.
Kedua korban merupakan WNA asal Jepang yang sedang berlibur ke bali, adapun identitas korban :
1. KIKUCHI SATOSHI, laki laki 60 tahun, alamat sementara Hotel Alam Kulkul Kuta, WNA Jepang (Dinyatakan Meninggal Dunia).
2. KIKUCHI HARUKI, laki-laki 15 tahun,alamat sementara Hotel Alam Kulkul Kuta, WNA Jepang (Mengalami luka ringan di pelipis kiri)
Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi kronologis:
Pada hari Jumat tgl 18 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 wita 1 keluarga WNA asal jepang (ayah,ibu, dan 3 orang anak) Bermain fly fish di water sport Bali coral Tanjung benoa. Pada saat Sesi pertama saksi Driver boat (zaini) bersama intruktur (wahyu) berangkat mengemudikan boat menarik fly fish dengan membawa dua WNA Jepang (2 orang anak korban), sekitar 5 menit(2 putaran) dan landing dengan selamat.
Kemudian sesi kedua menarik fly fish dengan membawa dua WNA jepang ayah dan anak, Setelah sekitar 40 meter dari pantai tiba tiba fly fish oleng dan miring ke kanan, kemudian intruktur terjatuh dan disusul kedua korban WNA Jepang (kedua korban) terlepas dari pegangan dan terjatuh sekitar 3 meter dari atas air.
Dan kedua korban segera dibawa ke darat dan staf memberi pertolongan awal dengan memompa dada namun tetap tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS. Surya Husada Nusa dua untuk tindakan pertolongan dilakukan oleh pihak Rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian jenazah dibawa dan dititipkan ke RS. Sanglah Denpasar. tutup Kombes Jansen. (*)