Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M. M., Tergabung dalam Forkompincam dan Team Pemerintah Kabupaten Gianyar, Melaksanakan Penertiban dan Sosialiasi Para Pedagang Pasar Tumpah di Desa Sukawati, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Kamis (16/3/2023)
Pasar Tumpah yang disasar diantaranya Pasar Mudita, Pasar Gelulung, Pasar Dlodtangluk, dan Pasar Babakan, Desa/Kec. Sukawati, Gianyar.
Menurut Kapolsek Sukawati mengatakan, "Kegiatan Penertiban dan Sosialisai kepada para pedagang pasar tumpah yang mengunakan badan Jalan dan Trotoar untuk berjualan, sebagai dasar sesuai dengan Perda Kab. Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umun dan ketentraman Masyarakat oleh tim Pemerintah Kabupaten Gianyar.
"Hadir dalam giat tersebut :
• Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra SST.Par., M.A.P.
• Sekda Kab. Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta
• Kasat Polpp Kab. Gianyar Drs. I Made Watha
• Kabid Perhubungan Kab. Gianyar Dewa Anom Subaga.
• Forkompimcam Sukawati.
• Perbekel Desa sukawati Dewa Gede Dwi Putra
• Waka Polsek Sukawati AKP Made Murgama
• Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma SH.MH
• Bendesa Adat Sukawati Ir. Made Sarwa MBA
• Seluruh penghulu Saba Desa Adat Sukawati, serta
• Seluruh Kadus dan Klian Adat se Desa Sukawati." Jelas Kapolsek
"Penertiban yang dilaksanakan mulai pukul 05.30 wita s/d 08.10 wita diawali degan arahan dari Kasat Pol PP. Kab. Gianyar yang pada intinya menyampaikan :
a. Memberikan Sosialisasi terhadap para pedagang pasar tumpah agar tidak mengunakan badan jalan dan trotoar untuk berjulan.
b. Waktu Sosialisasi selama 2 bulan
c. Dari pemerintah Daerah menginginkan bagaimana para pedangan yang berjualan di pasilitas umum agar berpindah ke pasar tenten 2 Sukawati di Br. Gelumpang
d.Dari Satpol PP Kab Gianyar akan selalu membekup terkait keputusan Bupati Gianyar dan Desa Adat Sukawati terkait pemindahan para pedagang ke Pasar Tenten Br. Gelumpang, Desa Sukawati." Tambah Kapolsek.
"Bupati Gianyar mengatakan :
a. Terkait dengan ketertiban di lingkungan sekitar pasar sukawati dari Bupati Gianyar akan menerbitkan surat keputusan di 4 titik lokasi pasar tersebut diatas yakni pasar tumpah akan disiapkan 44 personil satpol pp yang akan bertugas menertibkan para pedagang yang mengunakan pasilitas umum.
b. Perlunya konsistensi kebijakan Bupati terkait penataan pasar yang ada di wilayah Sukawati.
c. Setelah hari raya nyepi apabila masih ada yang membandel / melanggar akan di tindak tegas berupa pembongkaran lapak.
d. Kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkesinambungan/berlanjut selama 2 sampai 3 Bulan ke depan.
"Setelah melaksanakan penertiban dan himbauan kepada para pedagang pasar, selanjutnya Bupati Gianyar dan Rombongan meninjau Pasar Umum Tenten Banjar Gelumpang, Desa Sukawati. Kehadiran Bupati Gianyar dan tim gabungan di Pasar Umum Tenten Banjar Gelumpang, Desa Sukawati dalam rangka meninjau situasi dan kondisi pasar Gelumpang yang akan dipakai sebagai tempat relokasi para pedagang yang ada di pasar tumpah Banjar Babakan, Banjar Delodtangluk, Banjar Gelulung dan Banjar Mudita Desa Sukawati Kecamatan Sukawati, pada intinya menyampaikan bahwa ;
a. Penertiban akan dilaksanakan dua sampai tiga bulan yang di kawal oleh Pemda dan juga di ikuti oleh Desa Sukawati dinas maupun Adat.
b. Untuk meningkatkan marwah Pasar Tenten, Banjar Gelumpang disarankan kepada pengurus pasar dan aparatur Desa Sukawati melakukan event event tertentu, sehingga dapat meningkatkan kunjungan masyarakat dan Ekonomi, serta mengenalkan Pasar Tenten Gelumpang."
"Kegiatan Penertiban dan Sosialisasi melibatkan Personil gabungan
Polsek Sukawati, Koramil 1616/05 Sukawati, Satpol PP Kab. Gianyar, Dinas Perhubungan, Pecalang Desa Adat Sukawati."
"Sebagai hasil dari pada kegiatan penertiban terebut para pedagang yang melakukan pelanggaran
diberikan teguran secara lisan, dan yang membandel setelah diberikan himbauan dan sosialisasi mulai memindahkan barang dagangannya dari badan jalan dan di atas trotoar. Tutup Kompol Decky. (*)