Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Klungkung Bergerak Cepat Terjunkan Personel Tertibkan Parkir Liar Depan RSUD Klungkung



Klungkung - Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat terkait kendaraan roda dua maupun empat yang memarkir kendaraannya di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung


Personel Satlantas Polres Klungkung Melaksankan kegiatan pangaturan arus lalu lintas dan juga melaksanakan penjagaan  serta imbauan kepada masyarakat di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. Dimana kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas dan pengendara lainnya.Pada Rabu, 22/2/2023


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H melalui Kasat Lantas Ipda Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K. M. Si mangatakan bahwa personel Lalulintas akan di standbaykan di Depan rumah sakit, apabila ada masyarakat yang memarkir kendaraan di Badan jalan untuk segara memarkirkan kendaraanya di areal parkir yang sudah ada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.


Dan apabila ada masyarakat tetap membandel memarkirkan kendaraannya kami akan melakukan tindakan tegas, karena sudah jelas bahwa ada larangan parkir  di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. Kata Kasat Lantas Iptu Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K. M. Si


Kasat Lantas menambahkan Untuk mencegah adanya pengendara yang parkir Di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung, Personel lalu lintas dan petugas dari Dishub Kabupaten  akan bersinergi untuk mengawasi jalan tersebut.imbuhnya  (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post