Diduga Akibat Miras, Seorang Pria Meninggal Dunia Karena Lakalantas



Polresta Jayapura Kota,- Unit Lalulintas Polsek Abepura respon TKP Lakalantas antara Sepeda Motor dengan Mobil Truck yang mengakibatkan pengendara motor bernama Maks Kobogau (21) meninggal dunia bertempat di Jalan Raya Abepura tepatnya di dekat Lapangan Sat Brimob Polda Papua Kotaraja, Sabtu (3/9) siang sekitar Pukul 13.30 Wit.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi Minggu (4/9) siang membenarkan peristiwa lakalantas tersebut. 


Kapolsek AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi antara Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi DS 3884 AY yang dikendarai oleh Maks Kobogau dengan Mobil Truck warna kuning yang kini masih dalam tahap Penyelidikan mengingat usai kejadian pengemudi mobil Truck langsung kabur meninggalkan TKP.


"Dari hasil keterangan saksi bernama Eko (28), SPM Honda Revo tersebut datang dari arah Abepura tujuan Kotaraja dengan kecepatan agak kencang dan berada di lajur kiri. Namun diduga karena dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, pengendara motor SPM honda revo tersebut oleng dan tiba-tiba masuk ke jalur jalan sebelah kanan," pungkas Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pada saat bersamaan melintas di jalur kanan Mobil Truck dari arah yang sama dengan tujuan Kotaraja dan dalam kecepatan normal, kemudian SPM Honda Revo tersebut menabrak bagian samping kiri body mobil Truck yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan terseret kearah sebelah kiri jalan. 


Lanjutnya menjelaskan, kemudian motor korban mengenai trotoar sedangkan pengendara SPM honda revo masuk kearah bawah mobil Truck dan terlindas oleh ban belakang sebelah kiri. "Kondisi Pengendara SPM Honda Revo langsung tak sadarkan diri dan sempat ditangani di IGD RS. Bhayangkari namun nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya Meninggal Dunia," imbuh Kapolsek Abepura.


"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi motor mengalami Luka Sobek di belakang Kepala sebelah kanan, Luka lecet di punggung belakang, Luka sobek pinggul sebelah kanan, Patah tulang pinggul serta tidak sadarkan diri dan akhirnya Meninggal Dunia di Rs. Bhayangkara.


Sedangkan pengendara SPM honda revo terperosok masuk kearah bawah mobil Truck kemudian terlindas oleh ban belakang bagian sebelah kiri. "Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi motor mengalami Luka Sobek di belakang Kepala sebelah kanan, Luka lecet di punggung belakang, Luka sobek pinggul sebelah kanan, Patah tulang pinggul serta tidak sadarkan diri dan akhirnya Meninggal Dunia di Rs. Bhayangkara," pungkasnya.


Piket yang mendatangi TKP langsung menerima Laporan, Mengecek TKP, Mengamankan Barang Bukti, Mengecek kondisi korban di RS. Bhayangkara Kotaraja, dan Membuatkan Laporan Polisi serta Melaporkan peristiwa tersebut kepada Pimpinan.


"Kecelakaan diduga kuat akibat dari pengemudi motor yang dalam keadaan oleng atau dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat mengendarai laju kendaraannya dan menabrak mobil Truck dari arah samping hingga masuk kebawahnya dan terlindas oleh mobil Truck tersebut," tandasnya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Previous Post Next Post